Bisnis keluarga telah menjadi kekuatan dominan dalam konglomerasi bisnis selama beberapa dekade terakhir. Salah satu contoh adalah bisnis keluarga yang didirikan oleh pak Ciputra. Cucunya berbagi testimoni tentang bagaimana bisnis keluarga ini berhasil bertahan dan tumbuh, terutama karena adanya Family Constitution yang khusus disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat direvisi jika perlu. Perluasan filosofi ini ke sektor publik, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mungkin tampak sulit karena politik yang kompleks dan rigid.
Fleksibilitas dan Governance Compliance dalam BUMN
Di dunia bernegara, seringkali aturan dan tata kelola harus dibuat seragam dan rigid untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas. Namun, hal ini dapat menyebabkan kekakuan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan strategi yang inovatif. BUMN sering kali terjebak dalam kepatuhan governance yang tinggi, yang menyebabkan orang lebih terfokus pada pemenuhan aturan daripada mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan.
Sementara itu, dalam bisnis keluarga, Family Constitution diciptakan secara khusus, memberikan fleksibilitas yang lebih besar untuk mengatasi tantangan dan perubahan di lingkungan bisnis. Kemampuan untuk merevisi konstitusi tersebut memungkinkan bisnis keluarga untuk tetap relevan dan berdaya saing seiring waktu.
Sense of Belonging dan Filantropi dalam Keluarga Pemilik Bisnis
Di dunia bisnis keluarga, para pendiri (pemilik keluarga) memiliki rasa kebersamaan yang kuat dengan bisnis mereka karena kelangsungan hidup bisnis secara langsung mempengaruhi nasib mereka. Hal ini berbeda di sektor publik, di mana koneksi emosional semacam itu sulit diadopsi. Cinta dan kebanggaan terhadap NKRI mungkin masih menjadi kendala bagi beberapa individu yang malah menggunakan kedok tersebut untuk tujuan pribadi.
Pentingnya Filantropi sebagai Landasan Peradaban
Sejarah telah menunjukkan bahwa filantropi berperan penting dalam memajukan peradaban. Contoh klasik adalah peradaban Andalusia, yang menerapkan konsep waqf (sumbangan untuk tujuan sosial) yang kemudian diadopsi oleh Gereja dan negara-negara besar. Waqf juga menjadi salah satu landasan utama dalam membangun peradaban Madinah pada masa Rasulullah SAW.
Mengadopsi Pembelajaran dari Bisnis Keluarga untuk BUMN dan Negara
Family Constitution yang Fleksibel: BUMN bisa mempertimbangkan untuk mengadopsi konsep Family Constitution dalam bentuk yang lebih sesuai dengan struktur organisasi mereka. Fleksibilitas dalam menghadapi perubahan pasar dan lingkungan akan membantu BUMN tetap berdaya saing.
Sense of Belonging dan Filantropi: Para keluarga pemilik bisnis mungkin berfungsi sebagai contoh bagi BUMN dan negara. Melalui pendidikan dan dorongan yang tepat, BUMN dan keluarga konglomerat bisa menjadi lebih sadar akan tanggung jawab sosial mereka dan mengembangkan filantropi sebagai tujuan utama bisnis.
Rasa Cinta terhadap Negara: BUMN perlu berfokus pada menciptakan rasa cinta dan kebanggaan terhadap negara sebagai bagian dari budaya organisasi mereka. Hal ini dapat diwujudkan melalui kampanye edukasi dan program kesadaran.
Pengalaman sukses bisnis keluarga, seperti yang diwariskan oleh pak Ciputra dan banyak keluarga konglomerat lainnya, menunjukkan pentingnya fleksibilitas, sense of belonging, dan filantropi dalam mencapai keberhasilan jangka panjang. BUMN dan negara mungkin perlu membuka pikiran mereka untuk belajar dari pembelajaran ini dan mengadaptasinya ke dalam konteks mereka sendiri. Dengan demikian, BUMN dan negara dapat menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan memajukan peradaban secara berkelanjutan. []
Dosen Kehutanan UGM
Leave a Reply