Sekolah Gajah
Blog

Sekolah Gajah

Di ulang tahun Sanggar Anak Alam (SALAM) YANG KE 17, mari kita merenung bersama, apa SALAM telah melaksanakan proses belajar yang membantu anak untuk menemukan jati dirinya? Apakah sudah sungguh-sungguh telah memanusiakan anak hingga membekali anak untuk menjadi manusia yang berdaulat? Simak tulisan reflektif di bawah ini:

Ada yang menarik dari sejarah sekolah gajah di Way Kambas, Lampung. Banyak dari kita yang tahu, Way Kambas adalah Pusat Pelatihan Gajah (sekarang: Pusat Konservasi Gajah/PKG) yang berdiri pada medio 1980-an. Tapi tidak banyak dari kita yang tahu bahwa Way Kambas telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi sejak Belanda masih menduduki Indonesia, tepatnya pada 1937 melalui Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor 38.

Sejak saat itu, melalui berbagai surat keputusan, Way Kambas berubah-ubah sebutan. Mulai dari Suaka Margasatwa, Kawasan Pelestarian Alam, Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam, Kawasan Taman Nasional, Taman Nasional, hingga Balai Taman Nasional. Apapun sebutannya, Way Kambas menjadi terkenal sejak beberapa pihak menelurkan ide untuk membuat Sekolah Gajah di sana.

Lalu, mengapa ada Sekolah Gajah? Mengapa bukan sekolah kura-kura, misalnya. Lalu kenapa gajah harus sekolah? Tidak cukupkah manusia saja yang wajib sekolah bertahun-tahun untuk beberapa lembar ijazah?

Sekolah Gajah
Sekolah Gajah

Rupanya ide sekolah gajah ini mencuat sejak seringnya gajah di kawasan itu mengamuk dan merusak lahan pertanian warga. Beberapa warga bermental pemburu tentu akan gembira jika gajah-gajah itu diburu saja. Beberapa yang berjiwa dagang turut gembira melihat potensi ‘komoditi’ baru untuk diperdagangkan. Beberapa sisanya yang berjiwa kreatif merujuk solusi yang lebih ramah lingkungan: sekolah gajah. Ide dasarnya adalah menjinakkan gajah liar ini dengan dilatih, sehingga bermanfaat bagi manusia.

Tentu saja bagi banyak pihak, ide terakhir adalah yang paling masuk akal. Pemerintah menanggapi positif dengan menyelenggarakan sekolah gajah dan mendatangkan pelatih/ pawang berpengalaman.

Usaha ini telah menampakkan hasil. Banyak gajah liar yang tak lagi mengamuk dan merusak ladang. Bahkan penduduk sekitar memperoleh manfaat besar dari jinaknya gajah-gajah Sumatera ini. Besarnya tenaga yang dimiliki para gajah banyak membantu manusia mengangkut gelondongan kayu dari satu tempat ke tempat yang lain. Kelincahan gajah dalam berakrobat juga menjadi komoditi turisme yang menarik banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Bahkan hingga kini Pusat Konservasi Gajah tercatat telah berhasil mengirim 300 ekor gajah yang sudah terlatih ke berbagai penjuru negeri.

maupun mancanegara. Bahkan hingga kini Pusat Konservasi Gajah tercatat telah berhasil mengirim 300 ekor gajah yang sudah terlatih ke berbagai penjuru negeri

Gajah-gajah liar itu kini telah teredukasi dengan baik. Bolehlah kita sebut gajah yang berbudaya. Tingkah laku gajah yang menggemaskan itu membuat kita mendadak lupa untuk bertanya: mengapa mereka dulu mengamuk?

Berubah-ubahnya sebutan , mulai dari Suaka Margasatwa Way Kambas hingga Balai Taman Nasional Way Kambas mengalihkan perhatian kita pada satu hal yang sesungguhnya terjadi: Perusakan Habitat Way Kambas. Kerusakan habitat terjadi hebat pada medio 1968-1974

mengikuti dibukanya kawasan ini untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Terdengar seperti medio yang sama dengan terjadinya amuk gajah di ladang warga, bukan?

Jika kita juga telah teredukasi dengan baik, maka bolehlah kita menuju ke pertanyaan pamungkas: “Siapakah yang sebenarnya lebih butuh sekolah, manusia atau gajah?” Pertanyaan yang lain, “jangan-jangan sekolah untuk manusia juga nasibnya sama dengan gajah—yakni PENJINAKAN…..!?”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *