karya anak salam

Turun ke Jalan, Ungkapkan Uneg-Uneg dan Keresahan

Menjadi anak SMA bukan berarti tak peduli dengan apa yang terjadi di negara ini. Problematika “kenegaraan” ini menggugah semangat penuh kobaran api, termasuk kemarahan dan kegelisahan, bagi salah satu siswa SMA Eksperimental SALAM. Ini dia gagasan dan uneg-uneg yang dirasakan oleh Happy Nuraini dan didokumentasikan dalam sebuah tulisan.

Pelaksanaan upacara untuk menghormati pahlawan sebagai salah satu bagian kecil dari nasionalisme

PEMERINTAH saat ini mengalami banyak persoalan. Bahkan hal itu dibahas dalam pertemuan-pertemuan lintas organisasi yang saya ikuti. Termasuk dalam pertemuan untuk membahas #AksiJedaUntukIklim yang berlangsung beberapa pekan ini. Salah satunya, membahas tentang penetapan pimpinan KPK baru kala itu yang dianggap melanggar kode etik.

Tak selang lama dari kabar penetapan pimpinan KPK yang dianggap tak layak dan cacat prosedur, saya dikejutkan dengan revisi UU KPK yang melemahkan lembaga antirasuah ini. Sebab dalam UU KPK yang baru, KPK tidak lagi menjadi lembaga yang independen. Itu artinya segala keputusan KPK bisa diintervensi, karena menjadi bagian dari lembaga di eksekutif.

OTT  (Operasi Tangkap Tangan) juga akan semakin sulit karena harus menunggu izin penyadapan keluar. Selain itu, KPK tidak lagi punya kuasa dalam penuntutan perkara korupsi karena penuntutan terduga korupsi harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

Hal ini membuat saya semakin merasa kesal. Saya menilai dengan disahkannya UU KPK maka pemberantasan korupsi akan semakin dipersulit, KPK akan mudah diintervensi. Dugaan saya, tipikor yang melibatkan lembaga eksekutif akan dipersulit penanganannya. Lama-kelamaan, upaya pemberantasan korupsi bisa jadi semakin sulit.

Hingga pada tanggal 22 September 2019, saya mendapati informasi tentang aksi #GejayanMemanggil yang ramai di dunia maya. Awalnya saya tahu dari postingan @tirto.id, kemudian berturut-turut saya mengikuti timeline di beberapa akun di Twitter, mulai dari @berdikaribook, @jogja_darurat_agraria, @indonesiafeminis, bahkan tidak terkecuali di akun milik pak Toto Rahardjo (@toto_raharjo).

 

Aksi #GejayanMemanggil ini diawali oleh keresahan sebagian warga Indonesia terhadap arah kebijakan yang sudah diambil dan akan diambil oleh pemerintah. Mulai dari KPK yang dilemahkan, hutan-hutan yang dibakar tanpa adanya solusi jitu, petani yang digusur dari lahannya, buruh yang diperas tenaganya, hingga demokrasi yang terancam lewat RUU yang dibahas di gedung dewan.

Melihat itu, saya merasa terpanggil untuk ikut turun dan menyuarakan keresahan itu.  Malam itu juga, usai mendengar adanya aksi #GejayanMemanggil ini, saya menghubungi beberapa teman untuk mendapatkan informasi terkait aksi tersebut. Juga mengabarkan pada rekan-rekan organisasi yang saya ikuti jika di hari aksi itu saya akan balik ke Jogja. Sebab, saat itu kebetulan saya sedang berada di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah untuk mengikuti sebuah acara.

Singkat cerita, tanggal 23 September 2019, pukul 7.30 saya sudah di Jogja. Ketika akan berangkat ke titik kumpul aksi #GejayanMemanggil, saya sempatkan untuk mampir ke SALAM. Saya lalu ngobrol dengan fasilitator SMA, bu Gerna dan mas Ubet, tentang keinginan saya untuk ikut “turun ke jalan”.

Saya lantas menuju titik kumpul aksi bersama-sama dari SALAM. Ternyata tak hanya saya yang berangkat. Salah satu orang tua SALAM pak Panji, mas Ubet, Foni (teman satu kelas di SALAM), bahkan pak Toto Rahardjo juga berangkat. Kami menuju lokasi aksi dengan beberapa pegawai pak Panji menggunakan mobil.

 

Kami sampai di titik kumpul di Bundaran UGM. Di sana, kami langsung bergabung dengan para mahasiswa. Tak lupa kami menggunakan atribut yaitu tali hitam di pergelangan tangan kiri yang merupakan simbol duka dan perlawanan serta ikat kepala yang bertuliskan ”Save KPK”. Dari Bundaran UGM, kami melakukan long march menuju titik aksi di Pertigaan Colombo, Jogja. Dengan suara lantang, kami menolak demokrasi yang dikebiri.

Usai ikut aksi itu, saya jadi makin banyak berpikir. Makin lama saya juga jadi geram dengan DPR yang sepertinya menganggap bahwa semuanya biasa saja. Seolah-olah apa yang mereka buat tidak ber-impact besar bagi rakyat. Padahal mereka yang bertugas sebagai penyambung lidah rakyat malah tidak mendengar tuntutan rakyat.

Misalnya saja dengan statement anggota DPR RI Fahri Hamzah saat itu. Dia mengatakan bahwa RKUHP adalah karya anak bangsa, tapi dalam perjalanannya RKUHP ini tidak memfasilitasi publik untuk ikut membahasnya.

Saya mendengar saat ini Presiden sedang didesak untuk membuat Perpu sebagai solusi persoalan yang dihadapi KPK. Perpu ini pun juga menjadi perdebatan dan menimbulkan pro dan kontra.

Saya juga mendengar beberapa RUU sudah ditunda pengesahannya, tapi bukan berarti semua akan kembali baik-baik saja. Sebab, menurut saya, rakyat sudah mengeluarkan mosi tidak percaya pada dewan perwakilan rakyat. Selain pada revisi UU KPK, RKUHP, ada RUU Agraria yang membuat saya berpikir semakin dalam. Dalam pasal 91 dikatakan bahwa setiap orang yang melawan jika tanahnya dipergunakan oleh negara maka akan dijatuhi hukum pidana. Selain itu, RUU Agraria ini lebih dominan menguntungkan sebuah korporasi atau perusahaan ketimbang rakyat. Ada lagi tentang RUU Minerba yang tidak dapat saya akses, konon katanya , RUU ini memang tidak sembarangan orang bisa mengaksesnya. Ini membuat saya semakin bertanya-tanya, apakah Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja?. (*)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *